Rabu, 07 Januari 2015

Universitas dengan Jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia

5 Kampus dengan Jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia

Sekarang waktunya melihat daftar lima kampus di Indonesia dengan jurusan Teknik Kimia terbaik. QS World University Rankings by Subject 2013 juga memasukkan jurusan ini sebagai salah satu dari 30 jurusan di dalam surveinya.

Seluruh kampus di daftar lima besar ini adalah perguruan tinggi negeri. Institut Teknologi Bandung (ITB) ditempatkan di peringkat pertama sebagai kampus dengan jurusan Teknik Kimia terbaik. Di tempat kedua duduk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan di tempat ketiga adalah Universitas Indonesia (UI).

Berikut daftar lengkapnya:
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Universitas Indonesia (UI)
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
5. Universitas Diponegoro (Undip)

Di Asia, lima perguruan tinggi dengan jurusan Teknik Kimia terbaik adalah National University of Singapore (NUS), Kyoto University dan The University of Tokyo di Jepang, Tsinghua University di China, dan Seoul National University di Korea Selatan.

Sementara itu, di urutan teratas masing-masing Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan University of California, Berkeley (UCB) di Amerika Serikat, serta Imperial College London, University of Oxford, dan University of Cambridge di Inggris.

Dalam melakukan pemeringkatan, QS World Ranking menggunakan indikator reputasi akademik, kualitas sumber daya manusia, jumlah tingginya kutipan yang dipakai peneliti, indeks H yang digunakan untuk mengukur produktivitas dan dampak dari sebuah karya ilmiah para peneliti dan sarjananya, serta kekuatan spesialisasi pada disiplin ilmunya.

Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2013/05/20/11484398/twitter.com
QS World University Rankings 2013

Teknik Kimia UGM - Deskripsi Singkat

Jurusan Teknik Kimia UGM saat ini menyelenggarakan pendidikan mulai dari program strata 1 (S1), program master (S2) dan program doktor (S3). Kurikulum program S1 Teknik Kimia UGM setara dengan 148 SKS (satuan kredit semester) yang diprogramkan dalam 8 semester (4 tahun). Program master Jurusan Teknik Kimia menawarkan 2 konsentrasi yaitu Konsentrasi Teknik Proses (MTK) dan Konsentrasi Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan (MTPPL). Program Master Teknik Kimia UGM dapat diselesaikan dalam 2 tahun. Untuk program doktor lebih ditekankan dalam penelitian yang diprogramkan untuk diselesaikan dalam 3 tahun.

Kurikulum pendidikan Jurusan Teknik Kimia selalu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kebutuhan pasar kerja. Paling lama setiap 5 tahun Kurikulum Jurusan Teknik Kimia akan ditinjau ulang. Saat ini Jurusan Teknik Kimia memiliki sekitar 550 mahasiswa S1, 50 mahasiswa master dan 10 mahasiswa doktor. Jurusan Teknik Kimia memiliki 37 dosen tetap lulusan berbagai universitas ternama Amerika, Australia, Eropa dan Jepang yang terdiri dari 22 doktor, 9 master (6 sedang menempuh program doktor). Saat ini Jurusan Teknik Kimia memiliki 5-6 profesor. Dalam lebih dari 6 dasawarsa usianya (berdiri tahun 1949), Jurusan Teknik Kimia tertua kedua di Indonesia ini telah menghasilkan jaringan alumni yang kini bekerja di berbagai perusahaan/institusi yang tersebar di seluruh dunia, meliputi: petrokimia, makanan, semen, perminyakan, pupuk, farmasi, perbankan, perdagangan bahan kimia dan sebagainya pada berbagai level jabatan mulai dari junior engineer sampai pada jabatan-jabatan tertinggi. Alumni Jurusan Teknik Kimia adalah aset yang sangat berharga bagi Jurusan Teknik Kimia karena dengan dukungan mereka Jurusan Teknik Kimia menjadi semakin kuat dan selalu dapat mengantisipasi perubahan-perubahan trend dalam industri kimia yang sangat dinamis.

Akreditasi Internasional Jurusan Teknik Kimia UGM

Pada bulan Desember 2014, Jurusan Teknik Kimia UGM berhasil meraih akreditasi dari Institution of Chemical Engineers (IChemE). Prestasi ini menjadikan UGM sebagai universitas pertama yang memperoleh akreditasi IChemE di Indonesia. Seperti diketahui, IChemE adalah lembaga akreditasi pendidikan tinggi teknik kimia yang berbasis di London, Inggris yang telah menjadi salah satu standar mutu internasional dalam bidang teknik kimia.

Sumber :
https://www.ugm.ac.id/id/berita/9622-jurusan.teknik.kimia.ugm.raih.akreditasi.internasional

Selasa, 01 April 2014

DPR Akhirnya Mengesahkan UU Profesi Insinyur

Jakarta - Akhirnya, pada 25 Februari 2014 yang lalu, setelah menunggu lebih dari 20 tahun, Pemerintah dan DPR sepakat mensahkan UU Keinsinyuran, karena banyak insinyur Indonesia yang bekerja di negara asing, sementara insinyur yang ada tidak mampu bersaing dalam pasar global.
Selain itu banyak insinyur di tanah air tidak mendapatkan penghargaan dari pemerintah, sementara di luar negeri mereka mendapatkan apresiasi sehingga banyak negara didunia yang menggunakan jasa insinyur Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU Keinsinyuran Rully Chaerul Azwar dalam diskusi 'RUU Keinsinyuran' di Jakarta, Selasa (25/2).
"UU ini merupakan inisiatif DPR RI, karena sudah proses selama 15 tahun dan baru sekarang ini bisa diundangkan. UU ini dalam rangka menjawab peningkatan pasar industri dan teknologi luar negeri yang luas biasa terutama dalam 10 tahun terakhir," kata Rully.
Dalam diskusi yang dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Bobby Gafur Umar, dan Ketua Masyarakat Transparansi Indonesia Danang Parikesit itu, menilai tenaga insinyur selama ini terus mengalami penurunan dan minat.
Sebab, ada kerancuan dalam gelar kesarjaan, yang dahulu menggunakan gelar insinyur (IR), sekarang hanya mendapatkan gelar Sarjanan Teknik (ST). Akibatnya, sarjana teknik yang dihasilkan tidak mampu bersaing dalam pasar global karena rendah dalam kompetensi profesi keinsinyuran.
"Nantinya kalau mau jadi insinyur, harus mengambil profesi insinyur, dapat sertifikat baru dapat gelar insinyur. Programnya akan dilakukan perguruan tinggi, pembahasn kita serahkan ke PII," katanya.
Rully menambahkan, ada enam bidang yang berhak mengikuti program profesi menjadi insinyur antara lain pangan, pendidikan, energi, teknik, sains termasuk pengambilan keputusan dalam parlemen dan birokrasi.
"Tidak ada pembiasan gelar Insinyur, silahkan bekerja dimana-mana, tidak ada batasnya seperti pengambil keputusan di parlemen dan birokrasi. Semua sudah diatur jelas dalam UU," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, UU Keinsinyuran ini harus memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan, dengan konsisten mendukung program pembangunan nasional, yang mempunyai nilai tambah melalui penguasaan teknologi canggih.
"Jadi, Undang-undang (UU) Keinsinyuran ini tak saja mengatur tanggung jawab teknik, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan," katanya.
Dengan demikian, katanya, maka insinyur mempunyai jenjang karir yang jelas dengan kualifikasi tertentu, dan ada profesionalisme berkelanjutan. "Dan, dalam konteks global, insinyur Indonesia siap menghadapi Asean Community, yang akan berlangsung mulai tahun 2015 mendatang," katanya.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2014
TENTANG KEINSINYURAN
Sumber : http://ngada.org/uu11-2014.htm
.............................................................................................................................
BAB V
PROGRAM PROFESI INSINYUR

Pasal 7
(1)Untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur.
(2)Syarat untuk dapat mengikuti Program Profesi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a.sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan; atau
b.sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.
(3)Program Profesi Insinyur dapat diselenggarakan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau.

Pasal 8
(1)Program Profesi Insinyur diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, PII, dan kalangan
industri dengan mengikuti standar Program Profesi Insinyur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4).
(2)Seseorang yang telah memenuhi standar Program Profesi Insinyur, baik melalui program profesi maupun melalui mekanisme
rekognisi pembelajaran lampau, serta lulus Program Profesi Insinyur berhak mendapatkan sertifikat profesi Insinyur dan dicatat oleh PII.
(3)Ketentuan lebih lanjut mengenai Program Profesi Insinyur diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Pasal 9
(1)Gelar profesi Insinyur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) disingkat dengan Ir. dan dicantumkan di depan nama yang
berhak menyandangnya.
(2)Gelar profesi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh perguruan tinggi penyelenggara Program Profesi
Insinyur yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan PII.


UU Keinsinyuran Disahkan
Sementara itu, secara sebelumnya, Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keinsinyuran menjadi UU yang didari 371 Anggota DPR.
"Dengan ini maka diputuskan RUU Keinsinyuran disahkan menjadi undang undang," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat memimpin rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Ketua Pansus RUU Keinsinyuran Rully Chaerul Azwar dalam laporannya, UU tersebut dinilai sangat penting dan mendesak untuk menunjang dan mendorong master plan MP3EI.
"RUU Keinsinyuran merupakan perhatian DPR terhadap profesi insinyur. Tantangan ke depan semakin nyata karena Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community (AEC)," kata Rully.
Dengan adanya AEC, masih kata Rully, maka banyak tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Kehadiran RUU Keinsinyuran untuk menjawab tantangan besar memberikan jaminan dan rasa aman terhadap profesi insinyur, peluang berkiprah dan menjamin kesejahteraan bagi profesi insinyur, dan meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi persaingan global.
Dia menambahkan, RUU ini akan mengatur cakupan keinsiyuran, standar keinsinyuran, program, registrasi, insinyur asing, proses pengembangan berkelanjutan, hak berkelanjutan, pembina.
Sedangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan bahwa UU Keinsinyuran sangat tepat dan ditunggu oleh kalangan insinyur serta profesional untuk melindungi kesetaraan di kancah global.
M Nuh berharap UU ini dapat menjaga profesionalitas insinyur Indonesia yang berdaya saing internasional.
"Undang-Undang ini juga dapat merancang perkembangan insinyur dan profesional sehingga perkembangannya bisa terstruktur dan berkelanjutan," kata Nuh.
Sumber : http://batamtoday.com/berita39606-DPR-Sahkan-UU-Keinsinyuran,-Insinyur-Indonesia-akan-Diberdayakan.html

Rabu, 15 Februari 2012

BEASISWA MASTER DAN Ph.D NTUST

Beasiswa National Taiwan University of Science and Technology (NTUST)

National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) atau juga dikenal dengan nama Taiwan Tech adalah salah satu universitas di Taiwan yang paling progresif membuka peluang bagi calon mahasiswa di seluruh dunia untuk kuliah program sarjana, master dan doktor. Sejak tahun 2003, universitas ini masuk 10 top Asia’s universities versi Asia Week maupun versi THES-QS di bidang teknologi. Sesuai dengan namanya universitas ini lebih memfokuskan pada bidang science dan technology.
Seperti dilansir oleh http://www.topuniversities.com/institution/national-taiwan-university-science-and-technology-formerly-national-taiwan-inst (QS World University Rankings), berikut adalah peringkat NTUST (Taiwan Tech) di dunia pada tahun 2011 menurut masing-masing fakultas :
Social Sciences & Management : -
Natural Sciences : 323
Life Sciences & Medicine : 328
Engineering & Technology : 149
Arts & Humanities : -

Ranking spesifik per jurusan juga bisa dilihat di http://www.topuniversities.com/university-rankings/world-university-rankings/2012/subject-rankings/technology/chemical-engineering?page=4-

Untuk jurusan Chemical Engineering NTUST, berada di ranking 114 dunia.
Bidang-bidang ilmu yang ditawarkan untuk program master dan Ph.D di NTUST adalah sebagai berikut:

1. College of Engineering: Chemical Engineering, Automation and Control, Materials Science & Technology, Mechanical Engineering, Construction Engineering
2. College of Electrical & Computer Engineering: Computer & Communication Network Program, Electrical Engineering, Electronic Engineering, Computer Science & Information Engineering (hanya doctorate).
3. College of Management: Industrial Management, Bussiness Administration, Information Management (hanya doctorate), Finance, NTUST MBA Program.
4. College of Design : Department of Industrial and Commercial Design, Department of Architecture
5. College of Liberal Arts & School Science: Applied Foreign Languange, digital learning education(hanya master).

Beasiswa NTUST bukan berasal dari pemerintah Taiwan dan mencakup: Tuition waiver (pembebasan biaya kuliah) dan monthly stipend
Ada 3 jenis NTUST Scholarship yang diberikan kepada international students:
1. Full Scholarship : mencakup Tuition waiver dan juga monthly stipend (Monthly Stipend Master tahun pertama: Full NTD10,000/month, tahun kedua 8,000/month, Ph.D: full NTD15,000/month untuk tahun pertama sampai tahun ketiga)
2. Partial Scholarship : mencakup Tuition waiver dan juga monthly stipend Monthly Stipend Master tahun pertama: Partial NTD6,000/month, tahun kedua 6,000/month, Ph.D: Partial NTD8,000/month untuk tahun pertama sampai tahun ketiga)
3. Tuition Waiver saja
Beberapa mahasiswa internasional tidak mendapat beasiswa, dan harus membayar tuition fees yang besarnya sekitar NTD 60,000 / semester.
Pada tahun kedua, jumlah beasiswa mengalami penyesuaian : master: Full berkurang menjadi NTD8,000/month dan tuition waiver, Partial tetap 6,000/month dan tuition waiver dan 2000 NT tergantung kebijakan profesor masing-masing. Semua mahasiswa, baik full monthly stipend scholarship, partial bahkan tuition waiver scholarship mungkin diberi 2000 NT/bulan dari profesor. Untuk Ph.D, beasiswa tahun kedua tetap.
Untuk Ph.D, selisih beasiswa Full Scholarship dan Partial cukup jauh, berbeda dengan master. Untuk jurusan engineering, mahasiswa akan belajar di laboratorium. Beberapa laboratorium yang dikelola oleh Professor memberi beasiswa tambahan yang bervariasi antara NTD2000 – NTD5000/month, dengan status sebagai research assistant (RA) atau teaching assistant (TA, bergantung pada laboratorium masing-masing.


1. Calon mahasiswa tidak kewarganegaraan Taiwan, Chinese Overseas, Hongkong, Macau, dan RRC.
2. Calon mahasiswa tidak pernah dikeluarkan dari universitas di Taiwan sebelumnya.
3. Melengkapi dokumen-dokumen berikut: Application Form, 1 Copy ijazah S-1 dan atau S-1 dan S-2 , 1 Copy Traksrip S-1 dan atau S-2 (bagi yang mendaftar Doctorate melampirkan copy ijazah dan transkrip S-1 & S-2), Surat Pernyataan Kesanggupan Pembiayaan Studi (Financial Statement). Semua dokumen diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir di Kantor Dagang & Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta. Namun untuk pendaftaran, dokumen yang dilegalisir oleh pihak universitas di Indonesia masih diperbolehkan. Apabila diterima dan bersedia untuk studi di NTUST, maka semua dokumen mesti dilegalisir di TETO.
4. Surat rekomendasi dari dua orang Dosen Pembimbing S-1/S2, atau Rektor dll yang mengetahui persis kemampuan calon mahasiswa dan masih relevant.
5. Surat keterangan kesehatan paling lama 6 bulan terakhir dari rumah sakit (dalam bahasa Inggris dapat dikirimkan setelah diterima). Pemeriksaan kesehatan meliputi: Chest X-Ray (TBC), Serological test for HIV, Stool Examination for Parasites, Serological test for Syphilis
6. Rencana studi (study plan) dalam bahasa Inggris (ini hal penting, kemukakan latar belakang, motivasi studi di NTUST, rencana penelitian, manfaat penelitian bagi Taiwan dan Indonesia, tujuan penelitian, dan pengalaman penelitian)
7. Pendaftaran dapat dilakukan secara online: http://140.118.99.87/FA_FrontEnd/Default.aspx
8. Batas akhir waktu pendaftaran adalah setiap 30 November untuk masuk spring semester dan 31 Maret untuk masuk fall semester setiap tahunnya.
9. Guidlines untuk aplikasi dapat di-download melalui link berikut: http://www.admission-e.ntust.edu.tw/front/bin/ptlist.phtml?Category=3

Walapun tidak disyaratkan secara tertulis, IPK sebaiknya > 3.50 (dari skala 4.00) dan TOEFL score > 550, karena calon mahasiswa mesti bersaing untuk memperoleh beasiswa.

Yang perlu diperhatikan pada saat mendaftar beasiswa ini adalahSemester Pendaftaran dan Pemilihan Jurusan. Standar IPK tiap Departement/Jurusan berbeda-beda.

Secara umum, Fall Semester menyediakan 70% kuota beasiswa dan Spring Semester kuota beasiswa hanya 30%. Banyak mahasiswa apply beasiswa di semester fall dan jika diterima mereka tunda ke semester spring (Deferred Student). Reputasi dari kampus juga diperhitungkan, mahasiswa yang berasal dari kampus yang kompetitif, seperti UI, UGM, ITB, ITS, Undip meski mempunyai IPK lebih rendah, mempunyai peluang lebih besar daripada mahasiswa lulusan Perguruan Tinggi Swasta (Beasiswa ini hanya berlaku selama 1 tahun, untuk tahun kedua akan dievaluasi).

Berdasar pengalaman pribadi, kans untuk mendapat beasiswa tergantung dari tingkat persaingan jurusan dilihat dari kualitas dan kuantitas pendaftar, menurut pengalaman dan pengamatan penulis sebagai berikut:
1. College of Engineering: Chemical Engineering, Automation and Control, Materials Science & Technology, Mechanical Engineering, Construction Engineering
SANGAT KETAT
2. College of Electrical & Computer Engineering: Computer & Communication Network Program, Electrical Engineering, Electronic Engineering, Computer Science & Information Engineering (hanya doctorate).
SANGAT KETAT
3. College of Management: Industrial Management, Bussiness Administration, Information Management (hanya doctorate), Finance, NTUST MBA Program.
KETAT
4. College of Design : Department of Industrial and Commercial Design, Department of Architecture
KETAT
5. College of Liberal Arts & School Science: Applied Foreign Languange (hanya master), digital learning education(hanya master). Dan lain-lain
KETAT

Di departemen yang persaingannya ketat, ipk di atas 3.50 tidak ada jaminan mendapat full monthly stipend scholarship pada tahun pertama. Penulis sendiri bersama beberapa teman sempat mengalami hal ini. Meskipun berasal dari universitas ternama dan mempunyai IPK baik awalnya hanya mendapat 6000 NTD monthly stipend scholarship + tuition waiver (pembebasan biaya kuliah), dikarenakan dana beasiswa untuk jurusan Chemical Engineering di Spring 2012 terbatas, tidak ada yang diberi full scholarship (10000 NTD) . Menimbang fakta di atas, Department Chemical Engineering merevisi nominal beasiswa dengan memberi tambahan beasiswa 2000 NT/bulan khusus pada penerima partial (6000 NTD) scholarship di Spring 2012, dan advisor (Profesor) memberi beasiswa tambahan sebesar 4000 NT.


Beberapa teman mendapat beasiswa full pada tahun pertama karena memilih jurusan yang kurang ketat atau mendaftar di semester yang banyak kuota beasiswanya (Fall). Jadi gunakan strategi anda untuk mendapat hasil terbaik.
Jika aplikasi tidak dilakukan secara online (disarankan untuk aplikasi online), formulir aplikasi dan dokumen-dokumen dikirimkan melalui surat ke alamat berikut:

<>
National Taiwan University of Science and Technology
No. 43 Sec. 4 Keelung Road, Taipei. Taiwan. 106

Jika mendapatkan beasiswa, mahasiswa mesti harus mengeluarkan biaya per semester untuk pembayaran asrama (dormitory) NTD6000~6200 dan health inssurance NTD4800. Biaya makan sehari-hari biasanya NTD100-150/hari dan sangat bergantung pada kebiasaan masing-masing. Rata-rata biaya hidup per bulan bagi mahasiswa single (belum menikah dan tidak mempunyai tanggungan hidup) adalah NTD5000-8000.

Deadline untuk fall semester 2012, pada tanggal 31 Maret 2012. Dan deadline untuk Spring 2013 sampai 30 Oktober 2012. Segera Daftarkan diri anda.
Selamat mendaftar teman-teman, semoga berhasil. Untuk informasi, dibuka situs http://www-e.ntust.edu.tw/front/bin/home.phtml

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, bisa kontak saya melalui email yang ada di laman bawah. Salam Indonesia Jaya,

Ricko Septian Wijaya
Spring 2012 NTUST Master Student
Department of Chemical Engineering
Faculty of Engineering
Gadjah Mada University, Indonesia
National Taiwan University of Science and Technology, Taiwan

Sabtu, 17 Desember 2011

DPR Resmi Usulkan RUU Insinyur Jadi UU

DPR secara resmi telah mengusulkan RUU Profesi Insinyur untuk dijadikan sebagai undang-undang dan memasukkannya dalam Proritas Prolegnas 2012.

"Sudah 148 anggota DPR yang menandatangani hak inisiatif RUU Keinsinyuran," kata Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Jakarta, Kamis (1/12).

Jafar menyatakan untuk membahas RUU ini akan dibentuk Pansus RUU dan akan dibahas sedikitnya pada satu masa sidang pada tahun 2012.

Sementara itu, Menristek Gusti Muhammad Hatta menyatakan Pemerintah akan mendukung usulan tersebut dan siap menjadi mitra Strategis DPR mengundangkan RUU tersebut. Gusti menyatakan kehadiran profesi Insinyur akan mendorong etika dan kualitas Insinyur dalam melaksanakan proyek-proyek infrastruktur.

"Keberadaan UU Profesi Insinyur itu akan memberikan perlindungan kepada masyarakat supaya tidak terjadi mal praktik yang diakibatkan kesalahan insinyur," jelas Gusti.

Ketua Umum PII Muhammad Said Didu mengapresiasi inisiatif anggota DPR dan dukungan fraksi serta Badan Legislasi DPR atas usulan tersebut. Lebih lanjut Said menyatakan bahwa UU itu akan memperkuat profesi insinyur dengan standar kompetensi yang jelas dan berjenjang, dengan adanya akreditasi dan sertifikasi, serta remunerasi profesi keinsinyuran.

"Akreditasi profesi insinyur akan mendorong insinyur Indonesia berkompetisi agar setara dengan insinyur di negara lain," katanya lagi.

Menurut Said, pesatnya pembangunan di infrastruktur di Indonesia akan menarik minat insinyur negara ASEAN untuk bekerja di negeri ini pada tahun mendatang. "Oleh karena itu, keberadaan insinyur asing di Indonesia perlu ada aturan main," kata Didu.

Pada saat ini jumlah insinyur di Indonesia berjumlah 451.000 orang yang bekerja di berbagai sektor.

Sekilas Profesi Insinyur

Insinyur, menurut www.wikipedia.org adalah orang yang bekerja dalam bidang teknik (engineering), orang-orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis menggunakan teknologi. Di Indonesia, dahulu istilah ini digunakan sebagai gelar seorang sarjana keteknikan (tidak tertutup pada bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan). Namun sejak 1993 setelah muncul diferensiasi antara gelar akademik dan gelar profesi, istilah ini digunakan untuk Sarjana Teknik (S.T.) yang, singkatnya, telah tergabung dalam organisasi PII (Persatuan Insinyur Indonesia).

Seorang insinyur bekerja dalam hal desain dan pengembangan, pengujian, proses produksi, atau perawatan. Insinyur yang bekerja di pabrik, memiliki peran mengawasi proses produksi, menentukan penyebab kerusakan alat, dan menguji produk untuk menjaga kualitas. Selain itu, juga memperkirakan waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek. Dalam bidang penjualan, insinyur bertugas membantu perencanaan, instalasi, dan penggunaan produk.

Setelah pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) menyeragamkan pemberian gelar akademik untuk lulusan S-1 sejak tahun 1993, gelar Insinyur sudah dihapus/ditiadakan. Padahal sebenarnya tidak demikian, gelar insinyur adalah menjadi gelar profesi dan tetap bisa diperoleh Sarjana Teknik melalui sertifikasi portofolio/pengalaman kerja (Insinyur Profesional) di Persatuan Insinyur Indonesia (PII), sebuah asosiasi yang menghimpun para insinyur atau lulusan Fakultas Teknik dan Fakultas Teknologi Pertanian di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, gelar engineer diberikan sebagai gelar profesi kepada mereka yang memang menekuni dan berkecimpung dalam pekerjaan rekayasa keteknikan, yaitu lulusan dari fakultas engineering (teknik) maupun fakultas teknologi pertanian, tidak seperti sebelum tahun 1993 di mana gelar insinyur terkesan “ilegal” karena gelar tersebut dapat disandang oleh lulusan fakultas-fakultas lain yang sebenarnya jelas-jelas bukan bidangnya, seperti lulusan fakultas pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan (jelas-jelas tidak ada sama sekali hubungan bidang ilmu mereka dengan engineering).
Realita yang terjadi, saat ini sarjana teknik (engineer) di Indonesia yang ter-sertifikasi baru setengahnya dibandingkan dengan Malaysia, dikarenakan sejak PII berdiri belum ada undang-undang yang melandasi profesi insinyur dan sosialisasi yang belum maksimal ke masyarakat (lihat situs www.pii.or.id). Yang terbaru, adalah melalui program pendidikan profesi insinyur, yang rencananya akan dibuka tidak lama lagi mengikuti jejak program profesi arsitek yang sudah dibuka beberapa PTN ternama sejak 2009 lalu.

Mengutip Ketua PII Sumbar Ir. Insanul Kamil saat pembukaan KPPI dan Sertifikasi IP di Hotel Ambacang pada April 2008, “Meski secara profesional, para insinyur Indonesia memiliki kompetensi yang cukup diakui, namun karena tidak memiliki sertifikasi yang diatur dengan undang-undang sebagai landasan hukum, maka profesionalitas mereka menjadi sia-sia.
Di Malaysia dan negara-negara ASEAN lainnya, sertifikasi insinyur sudah diatur dengan perundang-undangan. Selain itu, ketiadaan UU Keinsinyuran di Indonesia juga menyebabkan para insinyur sulit mendapatkan sertifikasi selaku engineer profesional di luar negeri. Padahal di era global mobilitas para insinyur antar negara tak bisa dihindari lagi"

Seperti dinyatakan oleh Ir. Lamhot Sinaga, Direktur Eksekutif PII, hasil survey yang dilakukan PII di tahun 2003 menunjukkan bahwa Sarjana Teknik dan Sarjana Teknologi di Indonesia belum mampu memenuhi kriteria “engineer” seperti yang dimaksudkan ABET (Accreditations Board of Engineering and Technology). Termasuk di antara kriteria yang belum terpenuhi adalah kemampuan bekerja antar kejuruan dan ketrampilan praktek keinsinyuran. “Sehingga dengan demikian lulusan Fakultas Teknik dan Fakultas Teknologi di Indonesia secara substantif belum memiliki hak untuk disebut sebagai seorang “engineer” atau insinyur. Alumni perguruan tinggi sekarang ini masih diarahkan untuk memenuhi gelar akademik S.T. atau STP – bukan gelar profesi”, kata Pak Lamhot. Berarti gelar insinyur akan diberikan sebagai gelar profesi bagi lulusan fakultas teknik, identik dengan gelar profesi dokter, akuntan, dokter gigi dan apoteker.

Sementara itu, Dr. Ir. Danang Parikesit selaku Ketua PII DIY menyebutkan bahwa gelar profesi insinyur merupakan gelar yang tidak saja berkaitan dengan kemampuan analisis dan eksekusi proyek ke-insinyur-an, melainkan juga memiliki implikasi tanggungjawab publik. “Sebagai contoh anjloknya jalan tol Cipularang merupakan bentuk tanggung jawab publik (tanggung renteng) dari para insinyur perancang, pengawas dan pelaksana konstruksi-dan bukan semata-mata perusahaan konstruksi dan PT. Jasa Marga”, terang dosen FT UGM ini.

Ketua Umum PII, Muhammad Said Didu usai pelantikan pengurus PII Jatim di Surabaya, Jumat (8/7/2011) sore, mengatakan, gelar sarjana teknik adalah gelar akademik, sementara insinyur adalah gelar profesi.

'Karena itu, sarjana teknik yang ingin memiliki gelar profesi harus melalui pendidikan yang diselenggarakan organisasi profesi dalam hal ini PII,' katanya.

Ketua PII terpilih Jatim periode 2011-2014, Ridwan Hisjam menambahkan, penyelenggaraan pendidikan khusus untuk gelar profesi insinyur di Jatim dikerjasamakan dengan dua perguruan tinggi ternama yakni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), dan Universitas Brawijaya Malang.

Melalui keputusan sidang paripurna 16 Desember 2011, 64 Rancangan Undang-Undang lolos prioritas legislasi nasional (prolegnas) setelah Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Rancangan Undang-Undang tentang Advokat hari ini dikeluarkan dari daftar prolegnas.

"Jadi disepakati akan ada 64 Rancangan Undang-Undang Prioritas, apakah setuju?" tanya Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, yang memimpin sidang dan diamini semua anggota DPR yang hadir dalam ruang sidang, Jumat 16 Desember 2011.

Sementara dua Rancangan Undang-Undang, yaitu RUU Perubahan atas Undang-Undang Ketenagakerjaan dikeluarkan dari Prolegnas karena tidak terlebih dahuku disampaikan ke Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sementara Undang-Undang Advokat juga dikeluarkan menyusul pimpinan Komisi III mengatakan komisinya tak pernah mengusulkan rancangan undang-undang tersebut ke Badan Legislasi.

"Yang didahulukan adalah revisi Undang-Undang tentang KPK dan Rancangan Undang-Undang Advokat tak pernah diusulkan Komisi III dan tak memandang sebagai yang utama," kata Benny K. Harman, hari ini.

Usulan dari Kemenakertrans
Ketua Badan Legislasi, Ignatius Mulyono, mengatakan memasukkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan atas permintaan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi atas putusan mahkamah konstitusi tentang perubahan produk legislasi tersebut.

"Dari Kementerian Tenaga Kerja, ada putusan MK yang sifatnya mengikat," kata Ignatius.

Pun untuk masuknya RUU Advokat, menurut Ignatius, diajukan anggota Komisi III dan sudah dikordinasikan dengan Badan Legislasi. Diketahui kemudian, anggota Komisi III, Ahmad Yani yang mengusulkan hal tersebut.

Berikut 64 RUU yang masuk Prolegnas 2012:
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 2008 ttg Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD
2. RUU tentang Penanganan Konflik Sosial
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tshun 1985 ttg Ormas
4. RUU tentang Aparatur Sipil Negara
5. RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar
6. RUU tentang Tata Kelola Pendidikan Tinggi
7. RUU tentang Pendidikan Kedokteran
8. RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro
9. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
10. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan
11. RUU tentang Komponen Cadangan
12. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi
13. RUU tentang DIY Keistimewaan Yogyakarta
14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan anak
15. RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah
16. RUU tentang Keamanan Nasional
17. RUU tentang Industri Pertahanan dan Keamanan
18. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
19. RUU tentang Jaminan Produk Halal
20. RUU tentang Jalan
21. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
22. RUU tentang Pertanahan
23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 KPK
24. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
25. RUU tentang Jasa Konstruksi
26. RUU tentang Pencarian dan dan Pertolongan
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor. tahun 2003 ttg BUMN
28. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 ttg Minyak dan Gas Bumi.
29. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2008 ttg Penyelenggaraan Ibadah Haji
30. RUU tentang Kesetaraan Gender
31. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan Perlindungan TKI di Luar Negeri
32. RUU tentang Keperawatan
33. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
34. RUU tentang Kawasan Pariwisata Khusus
35. RUU tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 ttg Perbankan
36. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfataan Obat Asli Indonesia
37. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 tahun 2004 ttg Jabatan Notaris
38. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 ttg Kejaksaan Republik Indonesia.
39. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 14 tahun 1985 ttg MA
40. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 27 tahun 2009 ttdg MD3
41. RUU tentang Daerah Kepulauan
42. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
43. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
44. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
45. RUU tentang Lambang Palang Merah
46. RUU tentang Keinsinyuran
47. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
48. RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat
49. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
50. RUU tentang Pemberantasan Tipikor
51. RUU tentang KUHAP
52. RUU tentang Rahasia Negara
53. RUU tentang Administrasi Pemerintahan
54. RUU tentang Perdagangan
55. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1984 tentang Perindustrian
56. RUU tentang Desa
57. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
58. RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah
59. RUU tentang Keantariksaan
60. RUU tentang Veteran
61. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
62. RUU tentang Tenaga Kesehatan
63. RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji
64. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 1992 ttg Usaha Perasuransian

Sumber :
http://www.beritasatu.com/nasional/21776-64-ruu-lolos-prolegnas-2012.html
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=47466
http://edukasi.kompas.com/read/2011/07/09/08362666/Sarjana.Teknik.Belum.Tentu.Insinyur
http://pii.or.id/i/malam-silaturrahmi-ruu-keinsinyuran

Jumat, 22 Juli 2011

Mengenai Saya

Nama Lengkap : Ricko Septian Wijaya
Jenis Kelamin : Laki – Laki
TTL : Semarang, 03 September 1989
Kebangsaan : Indonesia
Agama : Katolik
Status : Belum Menikah
Alamat : Jalan Gang Tengah 12 Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos : 50137
Telepon Rumah : 024 354 2220
Telepon Mobile : 081 5773 773 1
E-Mail : ignatiusricko_septianwijaya@yahoo.co.id

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
September 2007 – Juli 2011 : Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada
2004 – 2007 : SMA Kolese Loyola Semarang
2001 – 2004 : SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang
1995 – 2001 : SD Kebon Dalem Semarang

PENGALAMAN KERJA

2009-1010 : Asisten Dosen/Grader Ekonomi Teknik Kelas A (Kelas Bahasa Inggris)
Teknik Kimia UGM Semester Ganjil 2009-2010
Dosen : Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng, D.Eng
2010 : Asisten Dosen/Grader Proses Transfer (Kelas Bahasa Inggris)
Teknik Kimia UGM Semester Genap 2009-2010
Dosen : Ir. Mohammad Fahrurrozi, M.Sc., Ph.D.
2010 : Asisten Praktikum Operasi Teknik Kimia dan Praktikum Teknologi Kimia 1
Semester Ganjil 2010-2011
Laboratorium Proses Pemisahan Jurusan Teknik Kimia UGM
2011 : Asisten Dosen/Grader Ekonomi Teknik Kelas A (Kelas Bahasa Inggris)
Teknik Kimia UGM Semester Ganjil 2010-2011
Dosen : Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng, D.Eng
Asisten Dosen/Grader TBS, BKTK, Matematika 2, MTK 2
Teknik Kimia UGM Semester Ganjil 2010-2011
Dosen : Dr. Sang Kompiang Wirawan

Kamis, 27 Januari 2011

JURUSAN TEKNIK KIMIA UGM

Fakultas Teknik UGM adalah Fakultas Teknik tertua di Indonesia (berdiri 19 Desember 1949) setelah Teknik ITB (berdiri tahun 1947). Kiprah Fakultas Teknik UGM sebagai teknik terbaik di Indonesia tidak perlu diragukan lagi, yang mampu membawa UGM menduduki langganan 3 besar Insonesia selain UI dan ITB. UGM sering bercokol di peringkat 1 Indonesia, baik survei yang diadakan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, maupun versi Dikti.

Kiprah Jurusan Teknik Kimia UGM
Pada bulan Februari 2011, telah genap 65 tahun kiprah Jurusan Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (JTK UGM) dalam mencetak insinyur-insinyur kimia handal yang menjadi motor-motor penggerak industri kimia Indonesia. Sepanjang sejarah perkembangan JTK UGM dalam rentang periode 1946-2011, JTK FT UGM telah mencatat best practices yang menjadi dasar bagi JTK UGM untuk menjadi jurusan teknik kimia yang terkemuka, tidak hanya terbaik di tingkat nasional tetapi juga di tingkat internasional.

Dengan cepatnya perubahan trend di dunia dalam abad ke-21 ini, JTK UGM pun mau tidak mau harus dapat menyesuaikan diri dengan cepat pula. Walaupun perubahan-perubahan adalah hal yang alamiah bagi sebuah institusi yang dinamis, JTK UGM merasa perlu untuk selalu berakar pada visi utama pendirian jurusan ini di tahun 1946 yang pasti akan selalu relevan sepanjang jaman, yaitu UGM sebagai universitas “kerakyatan” yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.

Salah satu perubahan yang harus diantisipasi di abad ke-21 ini adalah pupusnya batas-batas konvensional (yang mencakup jarak dan batas negara) dalam persaingan di segala bidang. Teknologi informasi telah menjadikan dunia ini bagaikan satu kampung besar. Dengan persaingan yang nyaris tanpa batas ini, jaminan kualitas menjadi sangat penting. Dalam konteks ini, sudah saatnya JTK UGM mengukuhkan reputasinya di level internasional melalui akreditasi internasional yang diakui di seluruh dunia. Di akhir tahun 2011 ini, JTK UGM telah mengajukan aplikasi akreditasi ke Institution of Chemical Engineers (IChemE) yang berpusat di Inggris.

Proses akreditasi ini memerlukan dukungan masyarakat industri tidak hanya dalam hal pengajuan akreditasinya, tetapi juga untuk jangka panjang dalam rangka menjaga relevansi pembelajaran di JTK UGM dengan kebutuhan dunia industri. Akreditasi internasional ini tidak hanya merupakan kebutuhan JTK UGM tetapi juga pada waktunya nanti akan menguntungkan bagi masyarakat industri karena akreditasi ini menjamin lulusan-lulusan JTK UGM sebagai insinyur-insinyur handal yang siap terjun ke dunia profesional. Selain itu, akreditasi internasional Jurusan Teknik Kimia UGM, terbaik di Indonesia selain ITB , akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia karena saat ini belum ada program studi di Indonesia yang memperoleh akreditasi dari asosiasi profesi internasional.

Di awal proses aplikasi akreditasi internasional ini, JTK UGM bermaksud meluncurkan program “Transfer to Transform”, yaitu program untuk mengkoordinasi proses transfer pengalaman dan dukungan finansial dari masyarakat industri untuk mempercepat dan mensukseskan proses pengembangan JTK UGM untuk meraih akreditasi IChemE.

Jurusan TEKNIK KIMIA terbaik,terfavorit,terunggul di Indonesia.
01. UGM - Yogyakarta (Indeks: 13,1)
02. ITB - Bandung (11, 8)
03. UNDIP - Semarang (11,6)
04. UPN - Yogyakarta (10,5)
05. UI - Jakarta (9,8)
Terlihat jelas bahwa Teknik Kimia UGM bercokol di peringkat satu di Indonesia.
Sumber: http://www.scribd.com/doc/41891711/Jurusan-PENDIDIKAN-terbaik (Survey Tempo)

Jumat, 03 Desember 2010

Lin Dan Raih MVP Asian Games

Pebulutangkis Cina, Lin Dan terpilih sebagai Most Valuable Player (MVP) untuk Asian Games XVI tahun 2010. Penghargaan bergengsi itu didukung oleh Olympic Council of Asia (OCA) dan Guangzhou Asian Games Organizing Commitee (GAGOC).

MVP itu disponsori oleh perusahan elektronik asal Korea, Samsung. Lin Dan mengumpulkan suara tertinggi dari lebih 2.000 media terakreditasi yang memberikan suara mereka dari 22 – 25 November di Pusat Media di Guangzhou. Panitia penyelenggara Samsung MVP Award, yang terdiri dari OCA, GAGOC, media, mantan atlet dan Samsung Electronics, Prestige Partner Asian Games yang menegaskan hasil suara.

Sebagai pemenang, Lin Dan akan menerima hadiah berupa tropi MVP, televisi terbaru Samsung LED 3D dan hadiah uang senilai 50.000 dolar AS atau sekitar 451 juta rupiah.

Lin Dan menunjukan penampilan luar biasa selama Asian Games 2010 dengan mempersembahkan dua medali emas untuk tim bulu tangkis Cina. Medali emas tunggal putra membuatnya mendapatkan gelar grand slam selama kariernya. Sebelumnya Lin Dan telah merebut gelar juara di Olimpiade Beijing 2008,4 kali juara All England, 3 kali Piala Sudirman, 4 kali Piala Thomas, Kejuaraan Asia dan 3 kali Kejuaraan Dunia. Banyak yang menganggap Lin Dan adalah pemain terhebat dalam sejarah bulutangkis dunia yang pernah ada.

“Panitia acara Samsung MVP dengan bangga memberikan kehormatan kepada Lin Dan dengan Samsung MVP Award sebagai pengakuan atas sportifitasnya dalam bidang olahraga, keunggulannya dan penampilan nya yang luar biasa pada Asian Games 2010 di Guangzhou," ujar Manuel Silverio, Ketua Komite Media, Olympic Council of Asia (OCA), beberapa waktu lalu.

Dengan penampilan luar biasa dari pemenang Samsung MVP Award, Lin Dan dan sportifitas dari seluruh atlet, Asian Games 2010 telah meraih sukses yang luar biasa,” ujar Xu Ruisheng, Executive Deputy Secretary General dari Guangzhou Asian Games Organizing Committee (GAGOC) dan Vice Mayor Guangzhou.

Samsung MVP Award pertama kali diperkenalkan oleh OCA dan Samsung di Bangkok pada tahun 1998 sebagi kontribusi kepada kesuksesan Asian Games dan komitmen nya dalam kesuksesan. Sejak itu, Samsung telah melanjutkan tradisi dalam pengakuan atlet yang telah menunjukkan prestasinya selama Asian Games.

Sumber:
http://www.bolanews.com/cabang-lain/17138-Lin-Dan-Raih-MVP-Asian-Games.html